Abdul Kholik  Siap Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Non PNS

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GuyubJateng – Semarang : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menggandeng Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) mendorong agar Surat Keputusan Inpassing bagi guru sertifikasi non pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) bisa terbit tahun 2023 ini. Dengan serbtnya surat itu diyakini akan meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama atau madrasah.

Senator DPD Jawa Tengah (Jateng), Abdul Kholik, mengatakan program inpassing berarti proses penyetaraan gaji pokok bagi guru non-PNS yang sudah lulus sertifikasi. Guru yang sudah lulus sertifikasi dan mengantongi SK nantinya berhak mendapatkan tunjangan profesi setara gaji pokok PNS dengan penyesuaian angka kredit, jabatan, maupun pangkat.

“Mereka [guru] sudah berjuang sejak 2021, dan ini sudah di titik keberhasilan karena audah ada persetujuan dan proses. Meski masih ada beberapa yang terkendala teknis dan kekurangan berkas, kita akan terus bantu dan perjuangkan agar bisa menuntaskan,” kata Abdul Kholik seusai menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Provinsi Jateng di Gedung DPRD Jateng, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :  Inilah Deretan Prestasi Ganjar Pranowo Saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah

Abdul menilai inpassing ini adalah hak bagi para guru yang harus diberikan selama mengabdi kepada negara. Dengan diterbitkanya SK Inpassing, para guru bisa meningkatkan taraf hidup atau mendapat gaji yang lebih layak.

“Kami akan mencari ruang untuk mengupayakan bila ada hambatan-hambatan lainya. Karena kita semua merasakan dan ikut bersama mereka. Mereka hanya difasilitasi sertifikasi saja, dan nilai [gaji] jauh di bawah UMR [upah minimim regional]. Adanya inpassing bakal menyamai [UMR] atau lebih sedikit. Mereka harus diberi gaji layak, karena ujung tombak pendidikan,” tegasnya.

Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, mengaku sebelumnya telah mendatangi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag dan Ombudsman RI. Kedatangan mereka tak lain untuk menyuarakan penyetaraan hak bagi guru sertifikasi yang berusia 55 tahun ke atas.

Baca Juga :  Kopdar Luar Biasa Digelar Cah Purworejo Perantauan (CPP)

“FGSNI Mukernas Jateng ini memperkuat tujuan visi misi kami. Yakni memperjuangkan inpassing. Dukungan komitmen kami semangat menerobos bagi usia 55 tahun yang terkendala usia teknis,” ujar Agus.

Adanya program Inpassing ini, terang Agus, FGSNI berjuang tanpa pamrih untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh guru sertifikasi yang belum inpassing di seluruh madrasah yang ada di Indonesia. Pihaknya pun tak akan berhenti untuk terjus melakukan sadari ke berbagai pihak untuk mencapai misi itu.

“Anggota kita [guru berusia 55 tahun] di Jateng ada sekitar 1.700-an. Untuk keseluruhan ada 25.000-an. Dari jumlah itu sekitar 16.000 orang sudah mengajukan inpassing,” ujarnya.

Sumber Berita: solopos.com

Berita Terkait

Rendra Luki Integritas Teruji, Pakar Pemberdayaan Tingkat Nasional Layak Kandidat Cabup Purworejo 2024
Sufarzi, SG Resmi Dilantik Sebagai Ketua PJT Lampung Masa Bhakti 2022-2027
Amellya Atlet Sepeda BMX Raih Medali Emas di Asian Games Pulang ke Temanggung
Casytha Arriwi Kathmandu DPD RI Jateng ke Jateng Bahas Revisi UU Administrasi Pemerintahan
Inilah Deretan Prestasi Ganjar Pranowo Saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Pangdam IV/Diponegoro Saksikan Kejuaraan One Pride MMA

Berita Terkait

Senin, 1 April 2024 - 05:07 WIB

Rendra Luki Integritas Teruji, Pakar Pemberdayaan Tingkat Nasional Layak Kandidat Cabup Purworejo 2024

Rabu, 18 Oktober 2023 - 07:45 WIB

Sufarzi, SG Resmi Dilantik Sebagai Ketua PJT Lampung Masa Bhakti 2022-2027

Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:19 WIB

Amellya Atlet Sepeda BMX Raih Medali Emas di Asian Games Pulang ke Temanggung

Minggu, 8 Oktober 2023 - 21:57 WIB

Casytha Arriwi Kathmandu DPD RI Jateng ke Jateng Bahas Revisi UU Administrasi Pemerintahan

Minggu, 8 Oktober 2023 - 21:27 WIB

Abdul Kholik  Siap Perjuangkan Nasib Guru Madrasah Non PNS

Berita Terbaru